Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015

Jika kita berbicara K3 di Indonesia memang masih perlu banyak perbaikan di sana sini. Hal ini tidak lah aneh mengingat K3 di negara-negara yang masih berkembang seperti di Indonesia ini masih ‘dianak tirikan’ dan belum ‘membumi’. Namun bukan berarti negara berkembang tidak bisa menerapkan K3 karena alasan seperti mahal dsb apalagi telah banyak penelitian membuktikan bahwa K3 justru dapat sejalan dengan peningkatan profit dan saat ini merupakan salah satu syarat untuk memenangkan kompetisi di persaingan global. Bahkan di antara negara-negara berkembang saja posisi Indonesia masih memprihatinkan, lihatlah data berikut:

Fatalities per 100.000 pekerja per tahun
  • Indonesia : 20   
  • Malaysia : 8,5
  • Thailand : 8,9
  • Singapura : 3,5
  • Jepang : 2,5
  • Uni Eropa : 1,5
Jangankan dengan negara maju seperti Jepang, Uni Eropa, atau negara tetangga Singapura, dengan negara-negara sesama negara berkembang di tingkat Asia Tenggara saja seperti Malaysia dan Thailand, K3 di Indonesia masih tertinggal cukup jauh.


Dari deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa Bangsa Indonesia memang masih harus terus berjuang keras, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar bangsa, yaitu Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkannya adalah ‘Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015’.

Tantangan besar yang dihadapi Indonesia di sektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas SDM dan salah satunya berkaitan dengan K3. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menjalankan usaha-usaha nyata untuk peningkatan SDM melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja maupun kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga diklat swasta, maupun pusat diklat di perusahaan-perusahaan besar. Dengan hal ini, nantinya diharapkan mampu mengantisipasi kecenderungan liberalisasi dan globalisasi yang saat ini sedang berlangsung sehingga Indonesia dapat berkompetisi dan memenangkan persaingan di tingkat internasional dimana saat ini K3 menjadi perhatian dan syarat utama.

Untuk mewujudkan Indonesia berbudaya K3 diharapkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, para cendikiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat dan lain-lain melakukan upaya-upaya konkrit pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing salah satunya dengan Gema Daya K3 (selengkapmya klik disini). Sehingga pelaksanaan K3 menjadi gerakan seluruh bangsa Indonesia guna mendukung tercapainya Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015. Dan yang tidak kalah penting adalah program-program K3 tersebut dapat terjalin sinergi dalam membangun tercapainya Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015.